Al-Qur’an dari Zaman ke Zaman
Mushaf Ustmani
Diyakini oleh umat Islam bahwa penurunan Al-Qur’an terjadi
secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Para ulama membagi masa turun ini
dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode
Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat
yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah
yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang
turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.
Penulisan Al-Qu’an dalam bentuk teks sudah dimulai sejak
zaman Nabi saw, tapi sangat rare dan jarang didapatkan, karena pada zaman itu
mereka lebih banyak mengandalkan hafalan
bukan kepada tulisan. Kemudian sedikit demi sedikit mulai didapatkan perubahan
Al-Qur’an dari hafalan ke tulisan dan perubahan Al-Qur’an menjadi teks terus
dijumpai dan dilakukan sampai pada zaman khalifah Utsman bin Affan ra.
Pada masa ketika Rasulallah saw masih hidup, terdapat
beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni Zaid bin Tsabit,
Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Ka’ab. Sahabat yang
lain juga secara diam-diam menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan.
Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu,
daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.
Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat
Al-Qur’an setelah wahyu diturunkan.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra, terjadi beberapa
pertempuran diantaranya perang yang dikenal dengan nama perang Ridda yang
mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam jumlah yang tidak
terhitung. Umar bin Khattab ra pada saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan
tersebut lantas meminta kepada Khalifah Abu Bakar ra untuk mengumpulkan seluruh
tulisan Al-Qur’an yang saat itu tersebar di antara para sahabat, penghapal
Al-Qur’an. Lalu Abu Bakar ra memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membuat lajnah
pengumpulan Al-Qur’an yang mengorganisai pelaksaan tugas tersebut. Setelah
pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu
mushaf, hasilnya diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar ra. Abu Bakar ra
menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf pertama itu berpindah
kepada Umar bin Khattab ra sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya diserahkan
dan dipegang oleh anaknya Hafsah yang juga istri Nabi saw.
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan,
Islam semakin tersebar luas ke suluruh penjuru, dan terjadilah perbedaan dialek
(lahjah) antara suku yang berasal dari daerah dan negara berbeda beda. Hal ini
menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijaksanaan untuk
membuat keseragaman dalam cara membaca Al-Qur’an (qira’at). Lalu ia mengirim
utusan kepada Hafsah binti Umar ra untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada
padanya. Ia memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu
Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurahman bin Al-Harists bin Hisyam.
Ia memerintahkan agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika terjadi
perbedaan antara dan Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah
ditulis dalam bahasa Quraish karena Al-Qur’an turun dalam dialek bahasa mereka.
Maka terbentuklah sebuah mushaf standar (menyalin mushaf
yang dipegang Hafsah). Standar tersebut kemudian dikenal dengan istilah Mushaf
Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan keluarnya penyamaan
dengan standar yang dihasilkan, maka khalifah Ustman ra memerintahkan seluruh
mushaf yang berbeda untuk dimusnahkan. Hal ini demi untuk mencegah perselisihan
di antara umat Islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an.
Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan
tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan
sebuah ditahan di Madinah.
Dari keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan
Utsman telah disepakati dan disetujui oleh para sahabat. Hal ini agar umat
bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan
perselisihan.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an,
dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. Al-Hijr 9
Artikel di atas telah dimuat di koran Republika dan
Republika online.
Wallahua’lam
Foto Al-Qur’an dari zaman ke zaman:
Ditulis tahun 448
H
|
|
|
|
||
Ditulis tahun 960 H
|
|
|
Ditulis tahun 1044 H
|
||
|
||
Ditulis tahun 1119H
|
|
|
|
||
|
||
Ditulis tahun 1206 H
|
|
|
|
||
|
||
|
Ditulis tahun 1254 H
|
|
|
Ditulis tahun 1268 H
|
|
Ditulis tahun 1271 H
|
||
|
||
|
Ditulis tahun 1309H
|
|
Ditulis tahun 1294 H
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar